Minggu, 19 Juni 2011

BAB III

ANCAMAN DISINTEGRASI BANGSA

A. PKI MADIUN 1948

Munculnya PKI merupakan perpecahan pada tubuh SI ( Sarikat Islam ) yang mendapat pengaruh ISDV ( Internasionalisme Sosialisme Democratise Vereeniging ) yang didirikan oleh HJFM. Snevliet Dkk pada bulan Mei 1914 di Semarang yang pada bulan Desember diubah menjadi PKI.

Pada tanggal 13 Nopember 1926 melakukan pemberontakan terhadap pemerintah Belanda. Pada tanggal 18 September 1948 MUSO memimpin pemberontakan terhadap RI di Madiun. Tujuannya ingin mengubah dasar negara Pancasila menjadi dasar negara komunis. Pemberontakan ini menyebarhampir di seluruh daerah Jawa Timur namun berhasil di gagalkan dengan ditembak matinya MUSO sedangkan Semaun dan Dharsono lari ke Rusia.
B. DI/TII

1. JAWA BARAT

Dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo karena tidak setuj terhadap isi perjanjian Renville. Sewaktu TNI hijrah ke daerah RI ( Yogyakarta ) ia dan anak buahnya menolak dan tidak mau mengakui Republik Indonesia dan ingin menyingkirkan Pancasila sebagai dasar negara. Untuk itu ia memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia dengan nama Darul Islam ( DI )

2. JAWA TENGAH

Dipimpin oleh Amir Fatah dan Kyai Sumolangu. Selama Agresi Militer Belanda ke II Amir Fatah diberi tugas menggabungkan laskar-laskar untuk masuk dalam TNI. Namun setelah banyak anggotanya ia beserta anak buahnya melarikan diri dan menyatakan bagian dari DI/TII.

3. SULAWESI SELATAN

Dipimpin oleh Abdul Kahar Muzakar. Dia berambisi untuk menduduki jabatan sebagai pimpinan APRIS ( Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat ) dan menuntut aga45r Komando Gerilya Sulawesi Selatan ( KGSS ) dimasukkan ke dalam APRIS dengan nama Brigade Hasanuddin. Tuntutan tersebut ditolak oleh pemerintah sebab hanya mereka yang memenuhi syarat saja yang akan menjadi tentara maka terjadilah pemberontakan tersebut.

4. ACEH

Dipimpin oleh Daud Beureueh Gubernur Militer Aceh, karena status Aceh sebagai daerah Istimewa diturunkan menjadi sebuah karesidenan di bawah propinsi Sumatera Utara. Ia lalu menyusun kekuatan dan menyatakan dirinya bagian dari DI/TII. Pemberontakan ini dapat dihentikan dengan jalan Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh ( MKRA ).

5. KALIMANTAN SELATAN

Dipimpin oleh Ibnu Hajar, ia menyatakan dirinya bagian dari DI/TII dengan memperjuangkan kelompok rakyat yang tertindas. Ia dan anak buahnya menyerang pos-pos kesatuan tentara serta melakukan tindakan pengacauan yang pada akhirnya Ibnu Hajar sendiri ditembak mati.

C. APRA ( Angkatan Perang Ratu Adil )

Pemberontakan ini dipimpin oleh Kapten Raymond Westerling bekas tentara KNIL. Tujuannya agar pemerintah RIS dan negara Pasundan mengakui APRA sebagai tentara negara Pasundan dan agar negara Pasundfan tidak dibubarkan/dilebur ke dalam NKRI.

D. ANDI AZIS

Beliau merupakan komandan kompi APRIS yang menolak kedatangan TNI ke Sulawesi Selatan karena suasananya tidak aman dan terjadi demonstrasi pro dan kontra terhadap negara federasi. Ia dan pasukannya menyerang lapangan terbang, kantor telkom, dan pos-pos militer TNI. Pemerintah mengeluarkan ultimatum agar dalam tempo 4 x 24 jam ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

E. RMS ( Republik Maluku Selatan )

Pemberontakan ini dipimpin oleh Dr. Christian Robert Stevenson Soumokil bekas jaksa agung NIT ( Negara Indonesia Timur ). Ia menyatakan berdirinya Republik Maluku Selatan dan memproklamasikannya pada 25 April 1950. Pemberontakan ini dapat ditumpas setelah dibayar mahal dengan kematian Letkol Slamet Riyadi, Letkol S. Sudiarto dan Mayor Abdullah.

F. PRRI/PERMESTA

Setelah Pemilu I dilaksanakan, situasi semakin memburuk dan terjadi pertentangan . Beberapa daerah merasa seolah-olah diberlakukan secara tidak adil ( merasa dianaktirikan ) sehingga muncul gerakan separatis di Sumatera yaitu PRRI

( Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia ) dipimpin oleh Kolonel Ahmad Husen dan PERMESTA ( Piagam Perjuangan Rakyat Semesta ) di Sulawesi Utara dipimpin oleh D.J. Somba dan Kolonel Ventje Sumual.

G. G 30 S/PKI

Pada tanggal 30 September 1965 jam03.00 dinihari PKI melakukan pemberontakan yang dipimpin oleh DN Aidit dan berhasil membunuh 7 perwira tinggi. Mereka punya tekad ingin menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dengan Komunis-Marxis. Setelah jelas terungkap bahwa PKI punya keinginan lain maka diadakan operasi penumpasan :

1. Menginsyafkan kesatuan-keasatuan yang dimanfaatkan oleh PKI

2. Merebut studio RRI dan kantor besar Telkom dipimpin Kolonel Sarwo Edhy Wibowo dari RPKAD

3. Gerakan pembersihan terhadap tokoh-tokoh yang terlibat langsung maupun yang mendalanginya.

Akhirnya PKI dinyatakan sebagai partai terlarang dan tidak boleh lagi tersebar di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan SK Presiden yang ditanda tangani pengemban Supersemar Ltjen Soeharto yang menetapkan pembubaran PKI dan ormas-ormasnya tanggal 12 Maret 1966.

Read More......
BAB IV

PERKEMBANGAN POLITIK DAN EKONOMI SERTA PERUBAHAN MASYARAKAT DI INDONESIA DALAM UPAYA MENGISI KEMERDEKAAN

A. PERKEMBANGAN POLITIK DI INDONESIA DALAM UPAYA MENGISI KEMERDEKAAN

1. DEMOKRASI LIBERAL

Pada masa berlakunya Konstitusi RIS ( 1949 ) dan UUDS ( 1950 ) bangsa kita melaksanakan pesta Demokrasi Liberal dengan menggunakan sistem pemerintahan secara parlementer, di mana kepal negara adalah presiden sedangkan kepala pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri dan bertanggung jawab pada Parlemen ( DPR ). Pada masa itu situasi politik tidak stabil karena sering terjadi nya pergantian kabinet dan sering terjadi pertentangan politik di antara partai-partai yang ada. Adapun kabinet yang pernah memerintah antara lain
a. Kabinet Natsir ( 6 September 1950 – 20 Maret 1951 )

Kabinet ini jatuh karena ada mosi tidak percaya bahwa M. Natsir tidak mampu menyelesaikan masalah Irian Barat dan sering terjadi pemberontakan sehingga muncul gerakan DI/TII, Andi Azis, APRA, RMS dsb.

b. Kabinet Sukiman ( 26 April 1951 – 3 April 1952 )

Masalah yang dihadapinya adanya pertukaran nota antara Menlu Ahmad Subarjo dengan Duber AS Merle Cochran tentang bantuan ekonomi dan militer berdasarkan Mutual Security Act ( MSA ) atau UU kerjasama keamanan.

c. Kabinet Wilopo ( 3 April 1952 – 3 Juni 1953 )

Masalah yang dihadapinya yaitu :

1. Gerakan separatis di Sumatera dan Sulawesi

2. Peristiwa 17 Oktober

3. Peristiwa Tanjung Morawa

d. Kabinet Ali I ( 31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955 )

Masalah yang dihadapinya yaitu pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Aceh dan Sulawesi serta pergantian KSAD dari Bambang Sugeng pada Bambang Oetoyo

e. Kabinet Burhanudin Harahap ( 12 Agustus 1955 – 3 maret 1956 )

Pada masa ini berhasil melaksanakan Pemilu I dengan 2 periode , tanggal 29 September 1955 memilih anggota DPR dan tanggal 15 Desember 1955 memilih anggota Badan Konstituante. Pemilu I ini dimenangkan oleh 4 partai besar yaitu PNI, Masyumi, NU dan PKI.

f. Kabinet Ali II ( 24 Maret 1956 – 14 Maret 1957 )

Masalah yang dihadapinya yaitu timbulnya gerakan anti China dan pemberontakan PRRI/PERMESTA.

g. Kabinet Djuanda

Kabinet ini jatuh karena Badan Konstituante tidak bisa membuat UUD yang baru pengganti UUDS sehingga presiden mengeluarkan Dekritnya tanggal 5 Juli 1959 dan mengumumkan berlakunya Demokrasi Terpimpin.

2. DEMOKRASI TERPIMPIN

Karena Badan Konstituante tidak dapat membuat UUD baru pengganti UUDS maka pada tanggal 5 juli 1959 jam 17.00 hari jum’at Presiden Soekarno mengeluarkan Dekritnya yang berisi :

a. Pembubaran Badan Konstitiante

b. Berlaku kembalinya UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS

c. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu singkat

Sejak saat itu Presiden mengumumkan berlakunya sistem Demokrasi Terpimpin yang di dalamnya banyak terjadi penyimpangan dan penyelewengan terhadap UUD 1945 antara lain :

a. MPRS mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup

b. Presiden mengangkat MPRS

c. Pidato presiden yang berjdul ” Penemuan Kembali Revolusi kita ” dijadikan GBHN

d. Lembaga tinggi dan tertinggi negara dijadikan pembantu presiden

e. Presiden membubarkan DPR hasil pemilu dan menggantikannya dengan DPR-GR

Pada masa Demokrasi Terpimpin Presiden lebih anyak dipengaruhi oleh PKI dan PKI memainkan peranan pentingnya sehingga mendapatkan perlakuan istimewa dari presiden. Dalam rangka mewujudkan tujuannya maka PKI melakukan tindakan antara lain :

a. Dalam Negeri

1. Berusaha menyusup ke parpol dan ormas yang menjadi lawan

politiknya kemudian memecah belah

2. Dalam bidang pendidikan mengusahakan agar ajaran Marxis

Leninisme menjadi salah satu masta pelajaran wajib

3. Dalam bidang militer, mengindoktrinasi perwira ABRI dengan ajaran

komunis

b. Luar Negeri

Berusaha mengubah politik luar negeri yang bebas dan aktif menjurus ke

negara-negara yang komunis.

B. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEGAGALAN PENYUSUNAN UUD BARU

Badan Konstituante yang terbentuk hasil pemilu 1955 bertugas merumuskan konstitusi/UUD yang tetap sebagai pengganti UUD Asementara tahun 1950 bersidang pada tanggal 20 Nopember 1956. Ternyata dalam sidangt tersebut diwarnai dengan perdebatan sengit, para anggota Badan Konstituante lebih banyak mementingkan urusan partainya sendiri daripada kepentingan rakyat. Untuk itulah maka pada 21 Pebruari 1957 mengajukan gagasan yang disebut Konsepsi Presiden yang berisi :

a. Demokrasi terpimpin

b. Kabinet Gotong Royong yang beranggotakan semua wakil parpol

c. Pembentukan Dewan Nasional yang beranggotakan semua wakil partai politik

Konsepsi ini ditolak oleh beberapa partai seperti Masyumi, NU, PSII, Partai Katolik dan PRI karena lebih banyak didominasi oleh PKI. Pada tanggal 22 April 1959 dihadapan sidang Badan Konstitante presiden mengumumkan kembali ke UUD 1945 namun jumlah pendukung tidak mencapai KUORUM sehingga situasi tetap tidak menentu. Untuk itulah maka presiden mengeluarkan dekritnya pada tanggal 5 Juli 1959.

C. KEBIJAKAN EKONOMI PEMERINTAH DENGAN KONDISI EKONOMI NASIONAL DAN DAERAHSAMPAI TAHUN 1965

1. SISTEM EKONOMI LIBERAL

a. Nasionalisasi De Javasche Bank

Sejak tahun 1951 Bangsa Indonesia hanya mengandalkan hasil perkebunan tanpa ditunjang oleh barang ekspor lain sedangkan barang impor semakin bertambah. Untuk itu pemerintah pada masa kabinet Sukiman menasionalisasi Bank milik Belanda menjadi milik Indonesia dengan nama Bank Indonesia. Usaha ini bertujuan untuk mengatasi krisis keuangan saat itu dan untuk menata ekonomi9 ekonomi Indonesia ke arah yang lebih baik.

b. Sistem ekonomi Gerakan Benteng

Sistem ini merupakan gagasan Dr. Soemitro Djoyohadikusumo yang intinya merupakan suatu kebijakan untuk melindungi pengusaha pribumi namun gagal karena para pegusaha Indonesia lamban dalam usahanya dan ada yang menyalahgunakan bantuan pemerintah.

Usaha ini dilanjutkan oleh Menteri Yusuf Wibisono, pengusaha Indonesia diberikan pinjaman modal dengan harapan akan menjadi produsen dan dapat menghemat devisa negara.

Usaha selanjutnya dilakukan oleh Menteri Perekonomian Mr. Iskaq Cokrohadiosuryo yang mengutamakan tumbuh dan berkembangnya pengusaha swasta nasional pribumi.

c. Sistem ekonomi Ali-Baba

Merupakan bentuk kerjasama antara pengusaha pribumi ( Ali ) dan non pribumi ( Baba). Ide inipun mengalami kegagalan karena pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dan pengusaha pribumi hanya diperalat untuk mempermudah mendapatkan kredit.

2. SISTEM EKONOMI PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN

a. Devaluasi mata uang

Tanggal 24 Agustus 1959 pemerintah mendevaluasi mata uang Rp. 100,00 menjadi Rp. 100,00 dan Rp. 500,00 menjadi Rp. 50,00, sementara yang di bawah Rp. 100,00 tidak didevaluasi. Tujuan devaluasi untuk meningkatkan nilai rupiah dan rakyat kecil tidak dirugikan.

b. Menekan laju inflasi

Dalam upaya membendung aju inflasi pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no. 2 tahun 1959 dan mulai berlaku sejak tanggal 25 Agustus 1959 dengan maksud untuk mengurangi banyaknya uang yang beredar agar dapat memperbaiki kondisi keuangan dan pereknomian negara.

c. Melaksanakan pembangunan nasional

Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno menyampaikan Deklarasi Ekonomi ( DEKON ) di Jakarta.Tujuannya adalah untuk menciptakan ekonomi nasional yang bersifat demokratis dan bebas dari imperialisme untuk mencapai kemajuan ekonomi yang berpegang pada sistem ekonomi berdikari.

Read More......
Manfaat adanya toleransi dalam beragama

Di berbagi suku dan pulau kita mempunyai bermacam agama dan bahasa yang berbeda satu sama lain.maka dari itu sangatlah penting hormat menghormati antara agama satu sama lain sesuai dengan kepecayaan yang di anut.Ada berberapa agama yang di anut dan di percayakan yaitu agama islam,Kristen,hindu,buda sangatlah penting menghargai agama satu sama lain dengan mempererat tali persaudaraan antara suku – suku lain dan perbedaan agama lain kita tetap 1 kewargaan Indonesia.Negara yang makmur yang tentaram tidak ada perbedaan agama dan kesalah pahaman antara agama yang satu dengan yang lain atau keributan apalagi menyebabkan bom dan kerusuhan akibat kesalah pahaman antar satu sama lain. Dan menyebabkan koraban akibat kesalah pahaman Maka dari itu sangatlah penting kita menumbuhkan rasa saling menghargai antara agama sesuai kepecayaan yang di anut.
Keanekaragaman itu bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan. Dari perbedaanperbedaan
itu seharusnya kita memiliki tujuan dan cita-cita perjuangan yang sama, yaitu
mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual tentram dan damai berdasarkan Pancasila. Apalagi situasi negara kita sedang menata kehidupan yang lebih baik, melakukan reformasi di semua bidang menuju Indonesia Baru yang demokratis adil dan makmur . Toleransi sejati didasarkan pada sikap hormat terhadap martabat manusia, hati nurani dan keyakinan serta keikhlasan sesama apapun agama, suku, golongan, ideologi, atau
pandangannya.. Toleransi antar umat beragama bila kita bina dengan baik akan dapat menumbuhkan sikap hormat menghormati antar pemeluk agama sehingga tercipta suasana yang tenang, Contoh pelaksanaan toleransi antara umat beragama dapat kita lihat seperti:
a. membangun jembatan,
b. memperbaiki tempat-tempat umum,
c. membantu orang yang kena musibah banjir,
d. membantu korban kecelakaan lalu-lintas.damai dan tenteram dalam kehidupan beragama termasuk dalam melaksanakan ibadat
sesuai dengan agama dan keyakinannya Jadi, bentuk kerjasama ini harus kita wujudkan dalam kegiatan yang bersifat social kemasyarakatan dan tidak menyinggung keyakinan agama masing-masing. Hidup rukun dan bertoleransi tidak berarti bahwa agama yang satu dan agama yang
lainnya dicampuradukkan. Jadi sekali lagi melalui toleransi ini diharapkan terwujud
ketenangan, ketertiban, serta keaktifan menjalankan ibadah menurut agama dan
keyakinan masing-masing. Dengan sikap saling menghargai dan saling menghormati
itu, akan terbina peri kehidupan yang rukun, tertib, dan damai.
telah dijelaskan bahwa sikap toleransi tidak berarti membenarkan
orang lain berpendapat lain yang tidak sesuai dengan hak asasi, karena pengertian
toleransi itu sendiri juga berarti suatu sikap perbuatan yang dilandasi oleh kasih sayang
sesama manusia.
Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup sendiri, sudah pasti memerlukan orang
lain. Contoh: sebagian rezeki kita, datang lewat rezeki orang lain. Sebagian dari
keberlangsungan kehidupan kita, bergantung pada keberadaan orang lain. Sebagian
dari kesuksesan kita, bertumpu kepada kesuksesan orang lain. Adakah yang bisa hidup
sendiri di dunia ini tanpa orang lain? Sulit, bahkan mustahil.
Dalam kaitan dengan baik buruknya perilaku kita, ketergantungan itu juga ada. Setidaknya,kita perlu bantuan orang lain untuk menjadi baik, minimal sebagai mitra, sahabat, atausaudara yang mengingatkan di kala kita lalai, yang menuntun kita saat kita tersesat,yang membimbing kita ketika kita kebingungan. Demikian pula Anda sebagai seorang siswa secara tidak langsung sering mendapatkan
kasih sayang baik dari guru Anda maupun dari kedua orangtua, Norma agama mengajarkan kepada manusia untuk berbuat kebajikan kepada sesama
karena manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki harkat dan martabat sama
serta memiliki akal dan budi yang mulia. Dengan akal dan budinya, manusia wajib menjalin hubungan baik dengan lingkungan hidupnya, dengan sikap saling menghormati dan saling mengasihi. Setiap manusia dikaruniai hak-hak asasi yang harus dihormati oleh
orang lain.Manusia yang percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan selalu berbuat baik dan bersikap toleran terhadap manusia lain.

Read More......
A.Bacaan Surat Ali Imran Ayat 159

demBacalah dengan fasih ayat dibaah ini!(lihat Al-Qur,an Onlines di Google)
Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS Ali Imran : 159)

Isi Kandungan

Allah SWT menjelaskan bahwa setiap manusia hidup di dunia tidak terlepas dari problem dan persoalan yang dihadapi. Untuk itu mereka harus dapat memecahkan masalah tersebut. Adapun cara menyelesaikan persoalan hidup dalam surat Ali Imran ayat 159 dijelaskan, harus dengan mencontoh dan mengambil teladan dari nabi Muhammad SAW yaitu dengan cara lemah lembut berdasarkan rahmat Allah SWT, setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah.
Orang yang selalu bersikap keras dalam menghadapi masalah maka ia akan dijauhkan dalam pergaulan. Oleh karena itu, apabila kita terlanjur berbuat salah dan berlaku kasar kepada orang lain maka segeralah minta maaf atas segala kesalahan yang telah diperbuat. Baik dengan tidak sengaja, apalagi disengaja.
Kalau kita mempunyai persoalan, sedang kita sudah memecahkannya dengan cara bermusyawarah yang kita kehendaki maka kita serahkan saja kepada Allah SWT apa hasil yang akan dicapai nanti. Karena sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang bertakwa dan berserah diri kepadanya.
Rasulullah telah memberikan contoh tentang musyawarah. Menjelang perang Uhud terjadi perbedaan pendapat antara beliau dengan sejumlah sahabat. Nabi SAW berpendapat sebaiknya orang Islam bertahan di dalam kota, tetapi sebagian sahabat beliau agar musuh dihadapai di luar kota. Nabi akhirnya menerima usul mereka walaupun dengan berat hati. Setelah terbukti kalah dalam perang itu, Nabi tetap bersikap lemah lembut kepada mereka.
Hal yang penting, selalu menyepakati sesuatu melalui musyawarah, yaitu semua pihak harus teguh dengan pilihan kesepakatannya, bukan menyesali hasil pilihan. Allah SWT pasti akan membela mereka yang telah bersikap istiqamah dan bertawakal kepada Allah.

B. Bacaan Surat Asy Syuura Ayat 38

Bacalah ayat dibawah ini dengan tartil dan benar! (Lihat Al-Qur’an Onlines di google)
Artinya: “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS Asy Syura : 38)

Isi Kandungan

Dalam ayat tersebut Allah menyerukan agar umat Islam mengesakan dan mnyembah Allah SWT. Menjalankan shalat fardu lima waktu tepat pada waktunya. Apabila mereka menghadapmasalah maka harus diselesaikan dengan cara musyawarah. Rasulullah SAW sendiri mengajak para sahabatnya agar mereka bermusyawarah dalam segala urusan, selain masalah-masalah hukum yang telah ditentukan oleh Allah SWT. Persoalan yang pertama kali dimusyawarahkan oleh para sahabat adalah khalifah. Karena nabi Muhammad SAW sendiri tidak menetukan siapa yang harus jadi khalifah setelah beliau wafat. Akhirnya disepakati Abu Bakarlah yang menjadi khalifah.

Dalam ayat lain Allah berfirman: (Lihat Al-Qur’an Onlines di google)

Artinya: “…Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertakwalah kepada Allah …”. (QS Ali Imran 159)

Pada akhir ayat tersebut dijelaskan bahwa apabila kita diberi rizki harus dinafkahkan kepada kebaikan. Misalnya, diberikan kepada mereka yang membutuhkan baik secara individu maupun kelompok.

Latihan

A. Pilih salah satu jawaban yang tepat dari pernyataan di bawah ini!
1. ayat tersebut mengandung makna bahwa….
a. bermusyawarah itu penting
b. pentingnya musyawarah dalam segala hal
c. musyawarah itu mufakat
d. musyawarahlah kamu dalam segala urusan
e. musyawarah adalah sendi hidup masyarakat

2. Arti musyawarah secara harfiyah adalah….
a. Berkumpul
b. Berdebat
c. Berunding
d. Seminar
e. bertemu

3. ayat ini bermakna….
a. sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berawakal
b. sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang membersihkan diri
c. sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat sabar
d. sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bersaudara
e. sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang beribadah

4. arti dari kata ini adalah…
a. berhati keras
b. berhati kasar
c. berhati baja
d. berhati lembut
e. berhati halus

5. Musyawarah merupakan cara islami untuk …
a. menghilangkan sikap otoriter dan sewenang-wenang
b. menjaga agar teguh pendiria
c. bercerai berai
d. memberikan kesempatan memilih sesuai dengan wawasan
e. kemajuan pengalaman manusia

6. Islam mengajarkan dalam memecahkan suatu masalah dengan….
a. bertengkar
b. sama-sama suka
c. bermusyawarah
d. sama-sama untung
e. bermusuhan

7. Perintah untuk bermusyawarah dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara terdapat dalam surat As Syuara ayat
a. 157
b. 38
c. 59
d. 9
e. 15

8. Arti demokrasi secara umum adalah …
a. segala sesuatu hal selalu dengan musyawarah
b. kekuasaan berada di tangan rakyat yang berpendidikan
c. rakyat berkuasa untuk memutuskan sesuatu
d. pemerintahan ada di tangan rakyat
e. dari rakyat dan untuk rakyat

9. Dalam Al Qur’an ada surat Asy Syura, yang berarti….
a. malam syura
b. tahun Muharram
c. isra’ mikraj
d. musyawarah
e. sejarah

10. Sarana mengemukakan pendapat dengan baik sehingga kita terbiasa dan mudah menyampaikan gagasan adalah dalam suatu forum….
a. keluarga
b. komunikasi
c. media massa
d. tasyakuran
e. musyawarah

11. Allah memerintahkan kepada Rasulullah saw, untuk bermusyawarah guna….
a. kedengkian sahabat
b. persatuan sahabat
c. menjatuhkan sahabat
d. memusuhi sahabat
e. memerangi sahabat

12. Apabila terdapat perbedaan pendapat dalam musyawarah, hendaknya dikembalikan pada…
a. ajaran Allah dan rasulnya
b. ajaran manusia canggih
c. para peserta musyawarah
d. pemimpin musyawarah
e. ajaran nenek moyang

13. Musyawarah harus dilandasi dengan hal-hal berikut, kecuali…
a. niat baik
b. akal yang sehat
c. saling menghargai
d. memaksakan kehendak kepada orang lain
e. menghormati setiap pendapat

14. Untuk mencapai masyarakat madani diperlukam suatu tatanan kehidupan yang baik, yaitu dinul Islam. Untuk mewujudkan hal itu landasan yang diperlukan….
a. Ijma’, qiyas
b. Al Qur’an, hadits
c. Hadits, ijma’,qiyas
d. Al Qur.an, Hadits, Ijma’ qiyas
e. Al Qur’an saja

15. Sendi dalam bermusyawarah yaitu jaminan akan….
a. mengeluarkan bahan makanan
b. memberikan uang
c. mengeluarkan suatu pendapat
d. mencari musuh dan lawan
e. hak memaksa antar sesama

16. Hal dilarang oleh Allah swt, dalam bermusyawarah yaitu….
a. urusan politik
b. urusan masyarakat
c. suatu perselisihan
d. akidah dan ibadah
e. muamalah

17. Dalam Islam dilaksanakannya suatu musyawarah adalah untuk menghindari sikap… penguasa.
a. demokrasi
b. kebenaran
c. kejujuran
d. maslahah
e. otoriter

18. Apabila dalam musyawarah timbul sengketa diantara kaum muslimin, hendaknya kita mengikuti petunjuk….
a. penguasa
b. pemerintah
c. raja
d. Allah dan rasulnya
e. Manusia

19. Musyawarah adalah hal yang utama dalam penyelenggaraan urusan masyarakat, dalam rangka mencari kebenaran dan persetujuan untuk kemaslahatan umat. Firman Allah yang menyatakan hal tersebut adalah…
a. Q.S. Al Anfal: 67-68
b. Q.S. Al Anfal: 69-70
c. Q.S. Ali Imran : 159
d. Q.S Al Maidah: 26-27
e. Q.S. Al Maidah: 28-29

20. lanjutan ayat ini…..
a.
b.
c.
d.
e.

B. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat dan benar!

1. Sebutkan kesimpulan Surat Ali Imran ayat 159!
2. Apa yang kamu ketahui tentang tawakal?
3. Mengapa rahmat Allah SWT akan turun apabila kita menyelesaikan masalah dengan musyawarah? Jelaskan!
4. Sebutkan cara-cara seseorang atau kelompok apabila dalam menghadapi masalah tidak dapat diselesaikan?
5. Mengapa musyawarah dalam hal akidah dan ibadah tidak diperbolehkan oleh Allah SWT? Jelaskan!
6. Jelaskan maksud yang terkandung dalam surat Asy Syuura ayat 38!
7. Bagaimana seharusnya sikap pemimpin musyawarah terhadap peserta musyawarah?
8. Jelaskan manfaat musyawarah
9. artikanlah ayat ini!
10. Sebutkanlah contoh idgam bila gunnah!

Read More......
oleh KH. Ihya’ Ulumuddin PP Al-Haromain Pujon, Malang
Manusia diciptakan Allah Subhanahu wata’ala bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal di antara sesama. Perbedaan di antara manusia adalah sunnatullah yang harus selalu dipupuk untuk kemaslahatan bersama. Perbedaan tidak melahirkan dan menebarkan kebencian dan permusuhan. “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.” (QS. Al Hujurat; 13).
Saling Menghormati Sesama
Sebagai makhluk sosial manusia mutlak membutuhkan sesamanya dan lingkungan sekitar untuk melestarikan eksistensinya di dunia. Tidak ada satu pun manusia yang mampu bertahan hidup dengan tanpa memperoleh bantuan dari lingkungan dan sesamanya.

Dalam konteks ini, manusia harus selalu menjaga hubungan antar sesama dengan sebaik-baiknya, tak terkecuali terhadap orang lain yang tidak seagama, atau yang lazim disebut dengan istilah toleransi beragama.

Toleransi beragama berarti saling menghormati dan berlapang dada terhadap pemeluk agama lain, tidak memaksa mereka mengikuti agamanya dan tidak mencampuri urusan agama masing-masing. Ummat Islam diperbolehkan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dalam aspek ekonomi, sosial dan urusan duniawi lainnya. Dalam sejarah pun, Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam telah memberi teladan mengenai bagaimana hidup bersama dalam keberagaman. Dari Sahabat Abdullah ibn Amr, sesungguhnya dia menyembelih seekor kambing. Dia berkata, “Apakah kalian sudah memberikan hadiah (daging sembelihan) kepada tetanggaku yang beragama Yahudi? Karena aku mendengar Rasulullah berkata, “Malaikat Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang tetangga, sampai aku menyangka beliau akan mewariskannya kepadaku.” (HR. Abu Dawud). Sesungguhnya ketika (serombongan orang membawa) jenazah melintas di depan Rasulullah, maka beliau berdiri. Para Sahabat bertanya, “Sesungguhnya ia adalah jenazah orang Yahudi wahai Nabi?” Beliau menjawab, “Bukankah dia juga jiwa (manusia)?” (HR. Imam Bukhari). Sesungguhnya Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam berhutang makanan dari orang Yahudi dan beliau menggadaikan pakian besi kepadanya.” (HR. Imam Bukhari).

Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Dalam soal beragama, Islam tidak mengenal konsep pemaksaan beragama. Setiap diri individu diberi kelonggaran sepenuhnya untuk memeluk agama tertentu dengan kesadarannya sendiri, tanpa intimidasi.

Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.” (QS. Yunus; 99-100). Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS. Al Kahfi; 29)

Persoalan keyakinan atau beragama adalah terpulang kepada hak pilih orang per orang, masing-masing individu, sebab Allah Subhanahu wata’ala sendiri telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih jalan hidupnya. Manusia oleh Allah Subhanahu wata’ala diberi peluang untuk menimbang secara bijak dan kritis antara memilih Islam atau kufur dengan segala resikonya. Meski demikian, Islam tidak kurang-kurangnya memberi peringatan dan menyampaikan ajakan agar manusia itu mau beriman

Dalam sebuah Hadits, riwayat Ibnu Abbas, seorang lelaki dari sahabat Anshar datang kepada Nabi, meminta izin untuk memaksa dua anaknya yang beragama Nasrani agar beralih menjadi muslim. Apa jawab Nabi? Beliau menolak permintaan itu, sambil membacakan ayat yang melarang pemaksaan seseorang dalam beragama, yaitu Surah Al-Baqarah: 256:”Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah; 256)

Dalam Aqidah Tidak Ada Toleransi
Jika dalam aspek sosial kemasyarakatan semangat toleransi menjadi sebuah anjuran, ummat Islam boleh saling tolong menolong, bekerja sama dan saling menghormati dengan orang-orang non Islam, tetapi dalam soal aqidah sama sekali tidak dibenarkan adanya toleransi antara ummat Islam dengan orang-orang non Islam.

Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam tatkala diajak ber-toleransi dalam masalah aqidah, bahwa pihak kaum Muslimin mengikuti ibadah orang-orang kafir dan sebaliknya, orang-orang kafir juga mengikuti ibadah kaum Muslimin, secara tegas Rasulullah diperintahkan oleh Allah Subhanahu wata’ala untuk menolak tawaran yang ingin menghancurkan prinsip dasar Aqidah Islamiyah itu. Allah Ta’ala berfirman: Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al Kafirun; 1-6).

Dalam setiap melaksanakan sholat, sebenarnya ummat Islam telah diajarkan untuk selalu berpegang teguh terhadap aqidah Islamiyah dan jangan sampai keyakinan ummat Islam itu sedikit pun dirasuki oleh virus syirik, yaitu dengan membaca: “Sesungguhnya Aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan Aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya milik Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada yang menyekutui-Nya. Oleh karena itu aku diperintah dan aku termasuk orang-orang Islam.”

Kebenaran Islam sebagai satu-satunya agama yang sah harus selalu diyakini oleh kaum Muslimin dengan kadar keimanan yang teguh. Sama sekali tidak dibenarkan bahwa masing-masing agama memiliki kebenaran yang relatif, sebagaimana yang sekarang sedang digembar-gemborkan oleh kelompok Jaringan Islam Liberal (JIL) dan telah banyak merasuki jiwa generasi muda Islam. Bukankah Allah Subhanahu wata’ala telah menandaskan: “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran; 85).

Siapa yang menginginkan kebahagiaan dan kemuliaan di dunia dan akhirat, tidak ada jalan kecuali beriman kepada Allah Subhanahu wata’ala dan beribadah kepada-Nya. Kemuliaan itu tidak bisa dicapai dengan menyembah selain Allah Ta’ala. Kemuliaan hanya milik Allah semata. “Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.” (Fatir; 10).

Seputar Natalan dan Doa Lintas Agama
Kekuatan musuh-musuh Islam terus bergerak aktif untuk melemahkan aqidah dan keyakinan generasi muda Islam. Melalui propagandanya yang dikemas dengan sangat rapi, mereka berusaha menciptakan keraguan dalam keyakinan ummat Islam. Batasan-batasan aqidah Islamiyah yang sedari awal telah begitu jelas dan nyata, antara yang hitam dan putih, antara yang haq dan batil, antara keimanan dan kekufuran, direduksi oleh mereka menjadi abu-abu dan remeng-remeng (tidak jelas).

Salah satu hal yang status hukumnya dibuat mereka menjadi kabur dan remeng-remeng bahkan dirubah total adalah masalah seputar natalan dan mengucapkan selamat natal kepada orang-orang Kristen.

Mengucapkan selamat natal itu sebenarnya punya makna yang mendalam dari sekadar basa-basi antar agama. Karena setiap upacara dan perayaan tiap agama memiliki nilai sakral dan berkaitan dengan kepercayaan dan akidah masing-masing. Oleh sebab itu masalah mengucapkan selamat kepada penganut agama lain tidak sesedarhana yang dibayangkan. Sama tidak sederhananya bila seorang mengucapkan dua kalimat syahadat. Betapa dua kalimat Syahadat itu memiliki makna yang sangat mendalam dan konsekuensi hukum yang tidak sederhana. Termasuk hingga masalah warisan, hubungan suami istri, status anak dan seterusnya. Padahal hanya dua penggal kalimat yang siapa pun mudah mengucapkannya.

Demikian pula pengucapan tahni`ah (ucapan selamat) natal kepada Nashrani juga memiliki implikasi hukum yang tidak sederhana. Memang benar bahwa kaum muslimin menghormati dan menghargai kepercayaan agama lain bahkan melindungi mereka yang zimmi. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah manakah batasan hormat dan ridha dalam masalah ini. Antara hormat dan ridha jelas tidak sama. Ridha adalah suatu hal dan ridha adalah yang lain.

Kita memang harus menghormati Nasrani karena memang hal itu merupakan kewajiban. Hak-hak mereka kita penuhi karena
itu kewajiban. Tapi memberi ucapan selamat, ini mempunyai makna ridha, artinya kita rela dan mengakui apa yang mereka yakini. Ini sudah jelas masuk masalah akidah. Dan inilah yang namanya batasan yang jelas yang tidak boleh sekali-kali dikaburkan.

Bila kita tidak mengucapkan selamat natal bukan berarti kita tidak ingin adanya persaudaraan dan perdamaian antar penganut agama. Bahkan sebenarnya tidak perlu lagi umat Islam ini diajari tentang toleransi dan kerukunan. Adanya orang Nasrani di Republik ini dan bisa beribadah dengan tenang selama ratusan tahun adalah bukti kongkrit bahwa umat Islam menghormati mereka. Toh mereka bisa hidup tenang tanpa kesulitan. Bandingkan dengan negeri di mana umat Islam menjadi kelompok minoritas. Bagaimana ummat Islam diteror, dipaksa, dipersulit, diganggu dan dianiaya. Dan fakta-fakta itu bukan isapan jempol. Hal itu terjadi dimana pun umat Islam yang minoritas, baik Eropa, Amerika, Australia dan sebagainya.

Walhasil, tidak mengucapkan selamat natal itu justru toleransi dan saling menghormati akidah masing-masing. Dan sebaliknya, saling memberi ucapan selamat justru menginjak-injak akidah masing-masing karena secara sadar kita melecehkan akidah yang kita anut.

Demikian pula halnya dengan doa bersama lintas agama yang akhir-akhir ini juga makin marak. Bahwa toleransi yang ditolelir adalah bentuk toleransi dalam wilayah sosial kemasyarakatan. Berdoa sejatinya bukan masalah sosial, melainkan justru merupakan intisari sebuah ibadah kepada Allah Subhanahu wata’ala, sebagaimana sabda Nabi: Rasulullah bersabda, “Doa adalah intisari ibadah.” (HR. Imam Tirmidzi).

Orang yang berdoa kepada Tuhannya, pasti dia meyakini bahwa Tuhannya adalah yang haq dan yang bisa mengabulkan permintaannya. Jadi, jika dalam forum doa bersama itu seorang Nasrani berdoa menurut keyakinannya dan orang Islam meng-amininya itu sama halnya orang Islam tersebut telah meyakini kepercayaan orang Nasrani, begitu juga sebaliknya.

Read More......
Toleransi beragama dalam Islam

Tiap-tiap agama mempunyai hari raya. Pada prinsipnya, hari raya suatu agama dirayakan oleh masing-masing pemeluknya, sebab motivasi atau titik tolaknya adalah karena keyakinan atau kepercayaan keagamaan yang dianut.

Bertitik tolak dari paham yang demikian, maka di dalam perayaan suatu agama yang di dalamnya terdapat upacara ritual, tidaklah relevan apabila diundang orang lain yang menganut keyakinan atau kepercayaan agama lain untuk turut merayakannya.
Sebagai contoh dapat kita kemukakan tentang hari raya agama Islam. Seperti diketahui, hari raya dalam Islam ada dua, ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Kedua hari raya Islam itu dilakukan dalam bentuk sholat dan khutbah, yang sifatnya ta’abbudi/ritual.

Karenanya tidaklah wajar apabila umat Islam mengundang orang yang menganut agama lain untuk hadir bersama-sama merayakan hari raya itu. Kalaupun ada orang-orang yang dari agama lain ingin turut bersama-sama merayakan hari raya Islam dengan mengerjakan shalat hari raya karena hendak menunjukkan sikap toleransi /tasamuh, tentu setiap individu muslim yang arif akan mencegah yang demikian dengan sikap yang layak dan etis.

Harus dipahamkan perbedaan antara shalat “idul Fithri dengan pertemuan silaturrahim ‘Idul Fithri yang umum dikenal sebagai halal bi halal, atau memperingati satu Muharram, Maulid Nabi, dan Isra’ Mi’raj. Sikap jiwa yang demikian diharapkan pula diterapkan oleh saudara-saudara kita yang beragama lain, baik penganut agama Kristen, Budha, dan Hindu terhadap pemeluk agama Islam.

Apabila umat Islam diundang misalnya, untuk merayakan Hari Natal atau Tahun Baru yang di dalamnya ada pemujaan atas Yesus Kristus atau perayaan agama lainnya yang juga memiliki upacara ritual, tidaklah relevan dengan ajaran keberagamaanpun dengan sendirinya akan menempatkan pihak yang diundang dalam satu posisi yang sulit.

Kalau undangan itu dipenuhinya, akan bertentangan dengan norma-noram aqidah yang menjadi pegangan hidupnya., sebaliknya kalau tidak dihadiri, apalagi karena yang mengundang adalah pimpinan kantor,bos perusahaan, gubernur dan lain-lain, maka khawatir akan dicap atau dianggap tidak memiliki sikap hidup kerukunan atau toleransi.

Dalam hubungan ini perlu kita kutip petunjuk yang pernah dikeluarkan oleh eks Mentri Agama Alm. Munawir Syazali tentang pedoman penyiaran agama No.70 tahun 1978. Inti edaran tersebut, ialah peringatan hari besar keagamaan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan sekolah, perguruan tinggi pada dasarnya diselenggarakan dan dihadiri oleh pemeluk agamanya masing-masing.

Karenanya, hendaknya jangan ada satu pemikiran memberikan kwalifikasi Perayaan Bersama terhadap perayaan keagamaan pemeluk suatu agama. Bagi umat Islam, sudah ada pegangan dan petunjuk yang dituangkan oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia tanggal 7 Maret tahun 1981, yang pada pokoknya kaum muslimin tidak diperbolehkan menghadiri perayaan Natal, berdasarkan ajaran aqidah Islam.

Pendirian yang demikian hendaknya jangan sampai diartikan sebagai tidak berusaha menciptakan kerukunan hidup umat beragama. Dalam rangka menciptakan kerjasama yang memberikan dorongan kerukunan hidup, masih banyak harihari besar bersama dimana penganut bermacam macam agama dapat menggalang dan menunjukkan kesatuan dan kerukunan itu.

Umpamanya,dalam merayakan tujuh belas Agustus, Hari Pahlawan, Hari Sumpah Pemuda, Hari Kesetia Kawanan Sosial, Hari Ibu, dan hari-hari lain yang sifatnya Nasionalis, bukan Agamis. Untuk menciptakan keterpaduan dan kebersamaan dari berbagai macam penganut agama, maka dapat dibentuk satu Panitia Bersama dalam merayakan dan menye-marakkan hari-hari nasioal itu yang pada gilirannya akan tercipta sikap kebangsaan dalam setiap diri, bukan justru merayakan hari-hari keagamaan yang dapat menimbulkan keyakinan abu-abu.

Dalam Islam, telah jelas dan baku dalam mengatur hubungan antara manusia dengan manusia, walau berbeda keyakinan. Banyak ditemukan ayat-ayat Al Quran yang mengajarkan setiap individu muslim bersikap luwes/ fleksibelity, terbuka/open minded, berlapang dada/hostelity dan tasamuh/toleransi, seperti ayat pada muqaddimah di atas, surat Yunus ayat 99, surah al Ankabut ayat 46 dan lain-lain, meletakkan prinsip-prinsip bagaimana seharusnya seorang muslim memandang dan menghadapi pemeluk agama-agama lain.

Dari keterangan ayat-ayat Alqur’an itu terdapat sedikitnya empat prinsip; yaitu : Pertama, menjauhkan sikap paksaan , tekanan, intimidasi dan yang seumpanya. Islam tidak mengenal tindak kekerasan. Dalam pergaulan dengan pemeluk agama-agama lain harus bersikap toleran/tasamuh. Kedua, Islam memandang pemeluk agama-agamalain, terutama Ahli Kitab memiliki persamaan landasan akidah, yaitu sama-sama mempercayaai Allah Yang Maha Esa.

Islam mengaukui kebenaran dan kesucian Kitab Taurah dan Injil dalam keadaan orisinil/asli. Ketiga, Islam mengulurkan tangan persahabatan terhadap pemeluk agama-agama lain, selama pihak yang bersangkutan tidak menunjukkan sikap bermusuhan dan memerangi.

Keempat, pendekatan/approach terhadap pemeluk agama-agama lain untuk meyakinkan mereka terhadap kebenaran ajaran Islam, haruslah dilakukan dengan diskusi yang baik, sikap sportif dan elegan. Jelaslah bahwa, toleransi dalam Islam itu ada batasbatasnya, ada ketentuan-ketentuan yang berdasarkan hukum menurut al Qur’an dan as Sunnah.

Rasulullah Muhammad SAW menunjukkan contoh yang jelas dan tegas tatkala beliau diajak oleh orangorang yang tidak beriman/kafir Quraisy untuk melakukan sikap kompromistis, yaitu sehari bersama-sama menyembah Allah, dan pada hari lainnya bersama-sama pula menyembah tuhan-tuhan mereka lata, mana dan uzza-tuhan-tuhan warisan nenek moyang mereka.

Maka pada saat itu Allah menurunkan surah al Kafirun “ Katakanlah (wahai Muhammad) wahai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah......” dan di ayat terakhir, “ Untuk kamu agama kamu, untuk saya agama saya”.

Karenanya dapat disimpulkan, bahwa mengenai perayaan keagamaan haruslah ditempatkan secara proporsional seperti yang diuaraikan, dan bagi umat Islam harus mampu meyakini dirinya bahwa turut serta dalam merayakan hari Natal atau mengucapkan ‘Selamat Natal dan Tahun baru’ berarti telah mencedrai aqidahnya. Artinya, dengan turut serta dalam upacara kebaktian Natal dan ucapan selamat, secara langsung ia telah mengakui adanya ilah-ilah/tuhan-tuhan lain selain Allah.

Padahal ia telah mengucapkan kalimat syahadat, dan kalimat itu terdiri dari dua frame (bingkai) yaitu; ‘asyhadu’, dan ‘la ilaha illallah’, dankalimat ‘asyhadu’secarabahasadapatbermakna sebagai berikut : 1. Asyhadu sebagai al i’lan, yang bermakna ‘pengumuman, pernyataan (statement), atau proklamasi.

Jika seseorang telah bersyahadat, maka itu artinya, ia telah menyatakan, mengumumkan, atau memproklamirkan dirinya sebagai pemeluk atau penganut Islam yang memiliki tata nilai tertentu. Pernyataan itu menunjukkan adanya penegasan dan perbedaan yang lain dari yang lain.

Jika sebuah negara misalnya, memproklamasikan negaranya, maka sejak itu pula negara itu memiliki lambang negara sendiri, lagu, dan bendera sendiri, batas wilayah dan undang-undang yang diberlakukannya sesuai dengan semangat dan cita-cita yang mendasari proklamasinya.

Demikian juga bila seseorang telah mengucapkan syahadat, pada dasarnya ia telah memproklamirkan dirinya bahwa ia telah terbebas dari semua ikatan-ikatan, kecuali ikatan kepada Allah SWT, dan ia menjadi seorang muslim, “ isyhadu bianna muslimun“/ saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah). Q.s.3.a 64.

2. Makna kedua adalah ‘al wa’du’ (janji). Maka apabila seseorang telah bersyahadat, hakikatnya ia sedang berjanji, yaitu, ia berjanji kepada dirinya, bahwa ‘tidak ada tuhan, melaikan Allah’, dan ikarar janji itu pun pernah ia ucapkan ketika di alam rahim. Q.s.7.a. 172.

3. Asyhadu juga bermakna ‘al qasam’ (sumpah), dan ucapan sumpah itu pada dasarnya mempertaruhkan kehormatan diri seseorang tentang apa yang disumpahkannya. Jika seseorang telah mengucapkan kalimat ‘asyhadu an la ilaha illallah’, itu artinya ia sedang mempertaruhkan kehormatan dirinya, bahwa ia memang tidak mengakui adanya tuhan-tuhan lain.

Hanya Allah yang ada dalam dirinya, di hati, di pikiran dan di lidahnya. Dari ketiga pengertian di atas akan membentuk satu makna yang utuh, yaitu bila seseorang yang telah bersyahadat, maka ia adalah orang yang memproklamirkan dirinya sebagai pribadi dengan identitas dan ciri khas untuk membuktikan sumpah dan janjinya yang telah ia ucapkan.

Dan secara otomatis ia pun berbeda dengan golongan agama lain, baik dalam hal niat, perbuatan (amalan), dan tujuan hidupnya. Toleransi beragama di negara kita ini jelas menuntut kejujuran, kebebasan jiwa, kebijaksanaan, dan tanggung

Read More......
Keikhlasan dalam Beribadah
1. Bacaan Surat Al An’am ayat 162-163

Bacalah ayat dibawah dengan tartil dan benar! Lihat al-Qur’an onlines di “google)

Artinya: “162. Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. 163. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS Al An’am : 162-163

2. Isi Kandungan

Surat Al An’am ayat 162-163 sering kita baca pada bacaan iftitah shalat karena ayat ini bermakna sebuah pengakuan terhadap kekuasaan Allah, tidak ada tuhan selain dia. Kita mengakui bahwa Allah SWT adalah satu-satunya zat yang patut dan wajib disembah, karena yang lain tidak ada yang bisa menandingi kekuasaan Allah SWT.

Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang mensekutukan Nya bahkan orang-orang yang berani mensekutukanNya niscaya Allah akan memalingkan wajahnya dan tidak akan pernah memberikan karuniaNya kepada orang-orang tersebut, hal ini disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah: yang Artinya:

Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda : “Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman : “Aku adalah penyekutu yang paling tidak membutuhkan sekutu, barang siapa yang beramal sesuatu amal ia mensekutukan kepada selainKu, maka Aku terlepas dari padanya, amal itu untuk sesuatu yang ia sekutukan“. (Hadits ditakhrij oleh Ibnu Majah).

QS Al An’am yang kita baca pada saat iftitah shalat menandakan bahwa kita berikrar bahwa kita ikhlas untuk beribadah, tidak ada motivasi lain dalam ibadah kita hanya ikhlas untuk Allah SWT. Ikhlas merupakan syarat diterimanya amal shaleh yang dilaksanakan. Seperti firman Allah SWT: Lihat al-Qur’an onlines di “google)

Artinya: Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus. (QS Al Bayinah : 5)

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Allah tidak akan menerima suatu amal kecuali amal yang dikerjakan dengan ikhlas dan mencari ridho Allah” (HR. Ibnu Majah)

Setiap perbuatan manusia dimulai dari gerak hati atau niatnya. Oleh karenanya yang harus diluruskan pertama kali, dan tercapainya derajat mukhlisin adalah titik awal dari gerak hati manusia atau niatnya. Melalui niat yang baik akan menjadi awal perbuatan baik. Begitu pula niat ikhlas akan mengantarkan ke perbuatan yang ikhlas pula. Bila tingkatan yang terakhir ini mampu dicapai manusia, maka yang muncul adalah kebersihan hati dan ketulusan jiwa, sehingga baginya tiada pekerjaan yang dirasakan beban, sekalipun sangat sulit menurut pandangan orang awam.

Dengan demikian, setiap muslim dituntut dalam beribadah kepda Allah haru disertai niat yang ikhlas, tanpa dicampuri maksud atau niat yang lain melainkan semata – mata keridhoan Allah lah yang selalu diupayakan dalam menempuh kehidupan ini.

Kesimpulan kandungan Surat Al An’am ayat 162 – 163, antara lain:

1. Semua aktivitas kehidupan, baik berupa ibadah khusus seperti shalat, zakat, puasa dan ibadah umum seperti muamalah, bahkan kehidupan dan kematian hendaknya kita serahkan kepada alllah semata
2. tidak ada yang dapat menyamai Allah
3. Hendaknya kita hanya berserah diri kepada Allah

1. Bacaan Surat Al Bayyinah Ayat 5

Bacalah Ayat dibawah ini engan tartil dan benar! Lihat al-Qur’an onlines di “google)

Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS Al Bayyinah : 5)

2. Isi Kandungan

Surat Al Bayyinah ayat 5 memiliki beberapa kandungan, antara lain:

1. Manusia diperintahkan untuk menyembah hanya kepada Allah SWT
2. Memurnikan agama Allah dari ajaran-ajaran kemusyrikan
3. Manusia diperintahkan mendirikan shalat dan zakat
4. Menyembuh kepada Allah dan menjauhi kemusyrikan adalah agama yang benar dan lurus

Menjalankan ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah dengan penuh keikhlasan, seperti dalam menjalankan perintah shalat yang tepat pada waktunya dengan khusyuk serta lengkap dengan rukun dan syaratnya. Rasulullah pernah bersabda yang artinya: “Shalat itu tiang agama, barang siapa yang mendirikan shalat maka ia mendirikan agama dan barang siapa yang meninggalkannya berarti ia telah meruntuhkannya.” (HR Baihaqi)

Dalam ayat ini orang yang beriman kepada Allah juga diperintahkan untuk menunaikan zakat. Dalam menunaikan zakat haruslah mengikuti aturan dari Allah dan rasulnya yaitu kepada yang berhak menerimanya. Orang-orang yang berhak menerima zakat telah dijelaskan oleh Allah dalam surat At Taubah ayat 60. yang berbunyi: Lihat al-Qur’an onlines di “google)

Artinya: “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS At Taubah : 60)

Jadi yang berhak menerima zakat ialah:

1. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Al Qur’an banyak menyatakan apabila terdapat perintah mendirikan shalat pasti selalu diiringi dengan perintah menunaikan zakat karena antara shalat dan zakat terjalin hubungan yang sangat erat. Shalat merupakan pembersih jiwa, sedangkan zakat merupakan pembersih harta. Mengeluarkan zakat bagi sebagian manusia memang sukar karena zakat adalah suatu pengeluaran harta sendir yang sangat disayangi.

Latihan

A. Pilih satu jawaban yang paling tepat dari pernyataan di bawah ini!

1. Salah satu kandungan surat Al Bayyinah ayat 5 adalah …

a. Manusia diperintahkan untuk menyekutukan Allah

b. Manusia diperintahkan untuk menyembah kepada Allah

c. Manusia diperintahkan meninggalkan shalat

d. Manusia dilarang menunaikan zakat

e. Manusia diperintahkan berbuat kebaikan

1. Arti bacaan dari kalimat ( دِيْنُ الْقَيِّمَة ) adalah …

a. Agama yang tegak

b. Agama yang lurus

c. Agama yang selamat

d. Agama yang di ridhai

e. Agama yang baik

1. Hukum bacaan kalimat ( لاَ شَرِيْكَ ) adalah …

a. Mad wajib

b. Gunnah

c. Izhar

d. Mad asli

e. Mad tamkin

1. Kata ( اِنَّ ) adalah bacaan gunnah, karena ….

a. Nun mati

b. Tanwin

c. Nun tasydid

d. Mendengung

e. Jelas

1. Pada kalimat (العَالَمِيْنَ) dibaca mad tabi’i karena huruf berkasrah bertemu dengan huruf…

a. ى

b. مِ

c. مَ

d. نَ

e. نِ

1. Salah satu perbuatan kemusyrikan adalah …

a. salat

b. puasa

c. menyembah patung

d. mengaji

e. berwudhu

1. Menyembah kepada Allah dan menjauhi kemusyrikan adalah agama yang …

a. Benar dan salah

b. Benar dan lurus

c. Lurus dan bengkok

d. Lurus dan salah

e. Jujur dan bohong

1. Allah SWT memerintahkan hamba nya untuk mendirikan …

a. Shalat dan menunaikan puasa

b. Shalat dan menunaikan zakat

c. Puasa dan menunaikan haji

d. Puasa dan menunaikan shalat

e. Zakat dan menunaikan haji

1. Kata (مَحْيَايَ) artinya…

a. matiku

b. hidupku

c. gembiraku

d. sialku

e. senangku

1. Agama Islam datang untuk memurnikan …

a. air

b. shalat

c. tauhid

d. zakat

e. haji

1. Mengerjakan sesuatu amal semata-mata hanya mengharap ridha Allah disebut…

a. Ikhlas

b. Iman

c. Tawadhu’

d. Taqwa

e. Islam

1. Allah swt menyuruh hambanya untuk berhati ikhlas dalam setiap beramal. Hal tersebut diterangkan dalam surat….
1. Al A’raf : 29
2. Al Hijr : 39
3. Al Anfal : 2
4. Al Hijr : 40
5. Al Mu’min : 41
2. Orang yang melakukan pekerjaan dan ingin didengar oleh orang lain disebut….
1. riya
2. sum’ah
3. munafiq
4. mukhlis
5. fasiq
3. Arti yang tepat dari potongan ayat diatas adalah….
1. maka ajaklah mereka ke jalan yang ikhlas
2. maka sembahlah Allah yang penuh ikhlas
3. apabila kamu beribadah kepada Allah harus ikhlas
4. Allah hanya menerima hamba-Nya yang beribadah dengan ikhlas
5. Hanya keikhlasanlah yang membuat hamba mau menyembah Allah.
4. Potongan ayat diatas ( no 14) terdapat dalam QS ….
1. Al Mu’min : 14
2. Al Mu’min : 41
3. Al A’raf : 29
4. Al A’raf : 92
5. Al Anfal : 2
5. Jika manusia beramal selalu dibarengi dengan sikap riya dan sum’ah, pada akhirnya akan membentuk sikap manusia tersebut menjadi ….
1. fasiq
2. kafir
3. nifaq
4. takabur
5. murtad
6. Orang yang beramal dengan ikhlas menurut Al Qur’an tidak akan tersesat oleh bujukan syetan. Keterangan tersebut terdapat dalam surat….
1. Al Hijr : 39-40
2. Al Bayyinah : 5
3. Al A’raf : 92
4. Al Mu’min: 14
5. Al Anfal : 2
7. Dibawah ini adalah keuntungan yang diperoleh oleh orang yang bersikap ikhlas, kecuali…
1. Ketenangan hati
2. Ketentraman batin
3. Banyak mendapatkan simpati
4. Banyak pengetahuan
5. Bersemangat dalam bekerja
8. Di bawah ini tanda-tanda orang bekerja dengan ikhlas, kecuali….
1. merasa mampu
2. tidak sombong
3. tidak mengharap pujian
4. jujur
5. selalu semangat
9. Nilai suatu pekerjaan akan tergantung pada….
1. siapa yang menyuruhnya
2. siapa yang mengerjakannya
3. apa yang dikerjakannya
4. apa yang diniatkannya
5. bagaimana sikap moralnya

B. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat dan benar!

1. Sebutkan isi kandungan surah Al Bayyinah ayat 5!

2. Tulislah kembali Surat Al An’Am ayat 162-163 dan jelaskan isi kandungan ayat tersebut

3. hukum bacaan pada (وَمَآ اُمِرُوْا) adalah ?

4. Antara perintah Allah tentang shalat dan zakat hampir selalu diperintahkan Allah berurtan, adakah kaitannya? Jelaskan!

5. Shalat dalam Islam adalah tiang agama, apakah maksudnya? Jelaskan!

6. Sebutkanlah siapa yang termasuk mustahiq zakat dalam surat At Atubah ayat 60!

7. Jelaskan pengertian ikhlas!

8. Mengapa ikhlas perlu dalam kehidupan?

9. Apa dampak positif dari sikap ikhlas dalam setiap pekerjaan?

10. Bagaimana cara melatih berbuat ikhlas? Jelaskanlah pendapatmu!

Read More......
Perbedaan antara Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup

Terdapat dua tipe ideologi sebagai ideologi suatu negara. Kedua tipe tersebut adalah ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain. Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial. Karena itu ideologi ini tidak mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.
Salah satu ciri khas suatu ideologi tertutup adalah tidak hanya menentukan kebenaran nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar saja, tetapi juga menentukan hal-hal yang bersifat konkret operasional. Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing-masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri. Ideologi tertutup menuntut ketaatan tanpa reserve.

Ciri lain dari suatu ideologi tertutup adalah tidak bersumber dari masyarakat, melainkan dari pikiran elit yang harus dipropagandakan kepada masyarakat. Sebaliknya, baik-buruknya pandangan yang muncul dan berkembang dalam masyarakat dinilai sesuai tidaknya dengan ideologi tersebut. Dengan sendirinya ideologi tertutup tersebut harus dipaksakan berlaku dan dipatuhi masyarakat oleh elit tertentu, yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.

Contoh paling baik dari ideologi tertutup adalah Marxisme-Leninisme. Ideologi yang dikembangkan dari pemikiran Karl Marx yang dilanjutkan oleh Vladimir Ilianov Lenin ini berisi sistem berpikir mulai dari tataran nilai dan prinsip dasar dan dikembangkan hingga praktis operasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ideologi Marxisme-Leninisme meliputi ajaran dan paham tentang (a) hakikat realitas alam berupa ajaran materialisme dialektis dan ateisme; (b) ajaran makna sejarah sebagai materialisme historis; (c) norma-norma rigid bagaimana masyarakat harus ditata, bahkan tentang bagaimana individu harus hidup; dan (d) legitimasi monopoli kekuasaan oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar.

Tipe kedua adalah ideologi terbuka. Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis. Dengan sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya dapat ada dan mengada dalam sistem yang demokratis.

Read More......
PERBEDAAN IDEOLOGI TERBUKA DAN TERTUTUP
Sebelum saya jelaskan perbedaan kedua ideologi ini saya akan mengartikan apa itu yang disebut dengan Ideologi terbuka dan Ideologi tertutup.

ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya berada dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang hanya berisi suatu orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis.

Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang dinyatakan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain.

Ideologi tertutup bersifat Dogmatis dan Apriori, dogmatis berarti mempercayai suatu keadaan tanpa data yang valid, sedangkan apriori , yaitu berprasangka terlebih dahulu akan suatu keadaan. ideologi tertutup tersebut dipaksakan berlaku dan dipatuhi oleh masyarakat yang di atur oleh masyarakat elit tertentu atau kelompok masyarakat , yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter. bersifat totaliter berarti menyangkut seluruh aspek kehidupan.

Dari arti kedua Ideologi ini, perbedaannya adalah Ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang, artnya bahwa sistem ini bersifat demokratis dan terbuka, sedangkan Ideologi tertutup bersifat otoriter (negara berlaku sebagai penguasa) dan totaliter, arti dari totaliter itu sendiri adalah bahwa pemerintahan dengan kekuasaannya mempunyai hak mutlak untuk mengatur di segala bidang aspek yang ada.

Read More......
SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Sikap positif warga Negara terhadap nilai-nilai Pancasila terlihat dalam sejarah perjuangan bangsa dan Negara Republik Indonesia. Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 telah terbukti bahwa Pancasila yang merupakan ideology, pandangan hidup bangsa, dan dasar Negara Kesatuan RI benar-benar sesuai dengan kepribadian bangsa dan jiwa bangsa Indonesia serta merupakan sarana untuk mengatasi dan memecahkan masalah yang dihadapi oleh bangsa dan Negara Indonesia.
Pertama, Pancasila hanya akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat bersedia bersikap proaktif, terus-menerus melakukan reinterpretasi (penafsiran ulang) terhadap Pancasila dalam suasana dialog kritis –konstruktif. Bila masyarakat bersikap pasif, Pancasila akan makin kehilangan relevansinya. Atau, bias pula Pancasila berubah menjadi ideology tertutup, karena penafsirannya didominasi oleh penguasa atau kelompok masyarakat tertentu.

Kedua, karena terbuka untuk ditafsirkan oleh siapa saja, bias terjadi Pancasila semata-mata ditafsirkan sesuai dengan kepentingan si penafsir.

Sikap positif itu terutama adalah kesediaan segenap komponen masyarakat untuk aktif mengungkapkan pemahamannya mengenai Pancasila.

Sikap positif lain adalah kesediaan segenap komponen bangsa menjadikan nilai-nilai Pancasila makin tampak nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehari-hari.

Sikap positif yang paling dibutuhkan untuk menjadikan Pancasila sebagai ideology terbuka yang berwibawa adalah terus – menerus secara konsisten berjuang memperkecil kesenjangan antara ideal-ideal Pancasila dengan kenyataan kehidupan berbangsa sehari-hari.

Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara menggunakan berbagai jalur dan penciptaan suasana yang menunjang, perlu dimasyarakatkan dan dibudayakan dengan cara antara lain sebagai berikut.

1. Jalur Pendidikan

Pasal 6 ayat (1) menyatakan “Setiap warga Negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar”.

a. Pendidikan Informal

Pemerintah berusaha meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan, baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan system pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan secara mandiri. Setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan, yang PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Keluarga merupakan tempat pendidikan yang utama dan pertama bagi semua anak. Keluarga harus menjadi wadah pembentukan insane Pancasila dan sekaligus menjadi pangkal pembentukan masyarakat Pancasila.

b. Pendidikan Formal

Pemerintah harus mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia, menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.

Pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan perguruan tinggi.

Terciptanya suasana belajar yang didasari oleh nilai luhur Pancasila sangat diperlukan di sekolah. Di sekolah terjalin hubungan yang harmonis dan penuh rasa kekeluargaan antara guru, karyawan dan siswa.

c. Pendidikan Nonformal

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan serta berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.

2. Jalur Media Massa

Media massa dapat dijadikan wahana bagi pendidikan Pancasila yang demokrasi, baik media modern seperti pers, radio, televise, dan internet maupun media tradisional, seperti aneka macam kesenian rakyat, wayang, ludruk, ketoprak, dan dolanan anak-anak. Penampilan media massa diarahkan untuk membawa misi permasyarakatan dan pancasila sebagai dasar Negara dan nilai-nilai demokrasi.

Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, peranan pers nasional adalah

a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui

b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokratis, mendorong terwujudnya supremasi hokum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan;

c. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar;

d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;

e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

3. Jalur Organisasi Politik, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, dan Pranata Sosial

Khusus bagi partai politik seperti dalam pasal 6 Undang-Undang No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, ditegaskan tujuan partai politik adalah :

a. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945

b. Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan RI;

c. Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Fungsi partai politik antara lain adalah mendidik politik bagi anggotanya dan masyarakat luas agar menjadi warga Negara Republik Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, partai politik juga berfungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa untuk mensejahterakan masyarakat.

Read More......